Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota terus mengintensifkan penyelidikan terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Bekasi. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait kasus ini.
Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan bahwa sejumlah langkah telah diambil oleh pihak kepolisian setelah penemuan tujuh jasad tersebut. Langkah-langkah tersebut meliputi evakuasi jasad dari lokasi penemuan serta pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian ini.
Lebih lanjut, Audy menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ketujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi tersebut terlibat dalam rencana tawuran. Saat ini, fokus utama penyelidikan adalah mengidentifikasi ketujuh jasad tersebut untuk mengetahui identitas dan latar belakang mereka.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan 22 orang di Jalan Cipendawa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (21/9) dini hari. Dari 22 orang yang diamankan, tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi tindak kriminal di wilayah tersebut.
Selain mengamankan 22 orang, tim patroli juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas kriminal. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, senjata tajam, dan handphone.