HALUAN.CO – Selama enam bulan pertama 2025, PT KAI Commuter mencatat 25 kasus pelecehan seksual yang terjadi di rangkaian KRL Jabodetabek dan area stasiun.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto, saat menyampaikan laporan kinerja perusahaan di Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Ada 25 (kasus pelecehan seksual di KRL) sampai Juni,” katanya.
Setiap pelaku, lanjut Asdo, langsung dikenai sanksi tegas berupa blacklist agar tidak bisa kembali menggunakan layanan KRL.
“Data-data pelaku ini, supaya mereka tidak lagi beroperasi di stasiun jelas sudah kita blacklist,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, data wajah pelaku pelecehan kini telah terintegrasi dengan sistem CCTV analitik yang tersebar di berbagai titik stasiun. Sistem ini memungkinkan petugas mengenali wajah pelaku sejak mereka memasuki area stasiun.
“Jadi dia mulai tertangkap kamera di halaman stasiun, atau masuk stasiun sudah langsung tertangkap di kamera. Itulah nanti tugas dan pengamanan yang di stasiun untuk menghalau mereka,” jelas Asdo.
Tak hanya mengandalkan teknologi, KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk aktif melaporkan tindakan mencurigakan dan saling melindungi sesama penumpang.
“Ini yang lebih penting lagi, ini kepedulian sesama pengguna dan sesama penumpang untuk tidak ragu melaporkan,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini diambil sebagai komitmen KAI untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di transportasi publik yang digunakan jutaan orang setiap harinya.