Jakarta – Lima pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024. Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Siti Aminah, menyatakan bahwa situasi ini mencerminkan erosi atau terkikisnya praktik demokrasi lokal.
Lima daerah yang akan menghadapi kotak kosong adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Trenggalek, dan Ngawi. Semua daerah tersebut memiliki calon inkumben.
Menurut Siti Aminah, Pilkada seharusnya diikuti oleh lebih dari satu pasangan calon. Jika hanya ada satu pasangan calon, maka tidak bisa disebut sebagai pemilihan yang sesungguhnya.
Aminah menambahkan bahwa kondisi ini bukan disebabkan oleh pasangan calon tunggal yang mendapatkan rekomendasi partai politik secara borongan. Masalahnya terletak pada partai politik yang tidak mengajukan calon. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengakomodasi partai politik dengan jumlah kursi parlemen yang sedikit.
Aminah menegaskan bahwa Pilkada dengan pasangan calon tunggal tidak layak disebut demokrasi. Demokrasi membutuhkan proses yang kompleks dan berkesinambungan, termasuk keterlibatan masyarakat dalam menentukan pasangan calon pada Pilkada.
Oleh karena itu, partai politik seharusnya memahami soal politik lokal di daerah. Melalui aspirasi partai politik, rakyat daerah bisa menentukan wajah pemerintah dan pemerintahannya. Namun, kondisi saat ini dengan pasangan calon tunggal menunjukkan sebaliknya. Masyarakat dipaksa untuk menerima pilihan partai politik.
Aminah menyarankan agar masyarakat di daerah yang memiliki pasangan calon tunggal bisa memilih kotak kosong. Pilihan ini bisa menjadi alternatif agar demokrasi lokal tetap hidup.