Jakarta – Data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan penurunan signifikan dalam jumlah kelas menengah di Indonesia. Sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah kini berada dalam risiko ‘turun kasta’ ke kelas menengah rentan hingga kelompok rentan miskin.
Pada tahun 2019, Indonesia memiliki 53,33 juta penduduk kelas menengah atau sekitar 21,45% dari total populasi. Namun, jumlah ini diperkirakan akan menurun menjadi 47,85 juta pada tahun 2024, atau hanya 17,13% dari total populasi.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait RAPBN 2025, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama penurunan jumlah kelas menengah. Pandemi ini telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan, menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Seiring dengan penurunan jumlah kelas menengah, jumlah masyarakat kelas menengah rentan justru meningkat. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 128,85 juta orang atau 48,20% dari total populasi. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% pada tahun 2024.
Tren serupa juga terlihat pada kelompok masyarakat rentan miskin. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 54,97 juta orang atau 20,56% dari total populasi. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa banyak golongan kelas menengah yang turun kelas ke dua kelompok tersebut.
Sementara itu, kelompok miskin juga mengalami kenaikan tipis. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 25,14 juta orang atau setara 9,41% dari total populasi. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 25,22 juta orang atau setara 9,03% pada tahun 2024. Sedangkan kelompok atas juga mengalami kenaikan tipis dari 1,02 juta orang atau 0,38% pada tahun 2019 menjadi 1,07 juta orang atau 0,38% pada tahun 2024.
Amalia menjelaskan bahwa pengelompokan kelas ini didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang termuat dalam dokumen berjudul “Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019”. Pengelompokan ini didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan sebesar Rp 582.932 per kapita.
Untuk kelas menengah, pengeluarannya berkisar antara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan, atau sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan memiliki pengeluaran 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan, atau senilai Rp 874,39 ribu hingga Rp 2,04 juta. Sementara itu, kelompok rentan miskin memiliki pengeluaran 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan, atau Rp 582,93 ribu hingga Rp 874,39 ribu.
Kelompok miskin adalah mereka yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan, yaitu senilai Rp 582,93 ribu per kapita per bulan. Sedangkan untuk kelas atas, pengeluarannya 17 kali di atas garis kemiskinan, atau di atas Rp 9,90 juta per kapita per bulan.
Amalia, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, menambahkan bahwa garis kemiskinan ini masih menggunakan standar lama Bank Dunia dan belum menggunakan standar baru yang telah diperbarui.