Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap lonjakan jumlah pelajar dan mahasiswa Indonesia yang terperangkap dalam jerat judi online. Berdasarkan data terkini, sekitar 960 ribu pelajar dan mahasiswa di tanah air terlibat dalam aktivitas ini, dengan mayoritas berasal dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi.
Satryo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan rehabilitasi dan pemulihan mental bagi ratusan ribu pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban judi online. Perguruan tinggi di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menyediakan perawatan yang memadai guna memulihkan kondisi mental para mahasiswa yang terdampak.
Selain upaya rehabilitasi, Satryo juga menyatakan bahwa kementeriannya telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah preventif dalam mencegah keterlibatan civitas akademika dalam kasus judi online. Langkah ini mencakup peningkatan pengawasan dan edukasi mengenai bahaya judi online di lingkungan kampus.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa fenomena judi online kini telah merambah ke usia yang lebih muda, termasuk anak-anak di bawah 10 tahun. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Rabu, 6 November 2024, Ivan memaparkan data yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam distribusi demografi pemain judi daring berdasarkan usia.
Menurut data yang diperoleh Ivan, sejak tahun 2017 hingga 2023, terjadi peningkatan persentase pemain judi daring di berbagai kelompok usia. Kelompok pemain yang berusia di bawah 10 tahun mencapai 2,02 persen, sementara kelompok usia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen. Pemain berusia 21-30 tahun tercatat sebanyak 12,82 persen, rentang usia 30-50 tahun mencapai 40,18 persen, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 33,98 persen.