HALUAN.CO – Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menyebut bahwa program pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang melalui jalur Specified Skilled Worker (SSW) merupakan cara yang tepat untuk memanfaatkan momentum bonus demografi yang sedang dialami Indonesia.
Seperti diberitakan oleh Antara, periode bonus demografi Indonesia diprediksi berlangsung dari 2020 hingga 2030.
“Saat ini, Jepang sedang menghadapi super aging (penduduk menua). Ibaratnya seperti tutup dan botol, di Indonesia bonus demografi, di Jepang aging,” kata Karding pada acara Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Karding menekankan pentingnya kebijakan yang konkret untuk mengoptimalkan pengiriman tenaga kerja ke Jepang melalui skema SSW, mengingat Jepang sedang mengalami penurunan tenaga kerja produktif akibat tingginya angka penduduk lansia.
“Indonesia baru bisa mengirim 10.000 pekerja melalui skema SSW, dengan total sekitar 10.181. Ini tantangannya,” ujar Karding.
Ia juga mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan dunia usaha guna memperluas akses pekerja Indonesia ke perusahaan-perusahaan Jepang.
“Kita berharap dengan keterlibatan IBC serta jaringan para pengusaha di IBC dapat membuka akses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Jepang,” ucap Karding.
Lebih lanjut, peningkatan kemampuan dan kualitas tenaga kerja menurutnya menjadi faktor kunci agar para PMI bisa memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan di Jepang.
“Perlu ada peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran Indonesia melalui pelatihan, kemudian sertifikasi dan penyelarasan kompetensi atau rekognisi,” paparnya.
Pada momen tersebut, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara IBC dan Kementerian P2MI terkait kolaborasi strategis untuk memperkuat sistem penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil.
Kesepakatan ini meliputi reformasi sistem tata kelola, pengembangan akses kerja di luar negeri, peningkatan pelatihan dan sertifikasi, penyediaan solusi pembiayaan, serta perlindungan menyeluruh bagi PMI selama proses migrasi kerja mereka.