Alwin Jabarti Kiemas: Tersangka Judi Online dan Kontroversinya

Redaksi
3 Min Read

HALUAN.CO – Nama Alwin Jabarti Kiemas mencuat ke permukaan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan Alwin menjadi sorotan publik, terutama karena adanya dugaan bahwa ia memiliki hubungan keluarga dengan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Penangkapan Alwin Jabarti Kiemas telah dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam sebuah konferensi pers. “Kami jawab, benar (itu Alwin Jabarati alias AJ). Cukup ya, terima kasih,” ujar Wira pada Senin, 25 November 2024.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Alwin berperan dalam memfilter atau memverifikasi situs judi agar tidak terblokir. Ia bekerja sama dengan dua tersangka lainnya, yaitu M alias A dan AK. “Satu orang merekrut dan mengoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ. Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi oleh T,” jelas Karyoto.

Isu yang menyebut Alwin sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri dibantah oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy. Dalam pernyataannya yang dirilis di IDN Times pada 11 November 2024, Ronny menegaskan bahwa Alwin bukanlah bagian dari keluarga Megawati. “Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” tegas Ronny.

Berita Lainnya  Apple Enthusiast Merapat! Ini Bocoran Kapan iPhone 15 Rilis, Lengkap dengan Spesifikasi, Warna dan Harga

Ronny juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan akun @PartaiSocmed ke Polda Metro Jaya, menyusul unggahan yang menyebut Alwin sebagai keponakan Megawati. Akun tersebut mengklaim hubungan keluarga tersebut melalui sebuah foto yang diunggah dari Instagram Calon Gubernur Jakarta, Rano Karno.

Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, mencurigai adanya upaya penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik dari penyebaran kabar tersebut. “Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ungkap Chico.

Alwin Jabarti Kiemas dikenal sebagai pengusaha di bidang digital. Ia adalah pendiri dan CEO PT. Djelas Tandatangan Bersama atau TekenAja, sebuah perusahaan yang menawarkan produk tanda tangan digital. Sebelum mendirikan perusahaannya sendiri, Alwin memiliki pengalaman bekerja di sejumlah perusahaan besar internasional.

Pada tahun 2007, Alwin bergabung dengan HSBC sebagai assistant manager credit card. Setahun kemudian, ia pindah ke Citibank dan menjabat sebagai vice president risk treasury institutional clients group selama delapan tahun. Setelah meninggalkan Citibank pada 2016, Alwin mendirikan BalitaKita.com, sebuah marketplace untuk perlengkapan bayi dan balita.

Berita Lainnya  Ketahuilah 5 manfaat meditasi untuk kesehatan mental, salah satunya meningkatkan kualitas tidur anda

Pada 2019, Alwin mendirikan PT Veri Jelas (Verijelas), perusahaan yang menawarkan jasa verifikasi biometrik dan telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Setahun kemudian, ia mendirikan TekenAja, yang telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintahan dan BUMN, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BNI, Telkomsigma, Askrindo Insurance, dan Komdigi.

Alwin juga menggandeng Aidil Cendramata, mantan Direktur Keamanan Informasi Kominfo, untuk bekerja sebagai CISO di TekenAja. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, Alwin Jabarti Kiemas menjadi sosok yang menarik perhatian, baik dalam dunia bisnis maupun dalam kasus hukum yang menjeratnya.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *