HALUAN.CO – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mencabut masa tanggap darurat terkait bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Pengakhiran status ini terjadi setelah masa tanggap darurat berjalan selama 14 hari sejak bencana melanda dan menjadi titik awal fase pemulihan bagi masyarakat yang terkena dampak.
Bupati Jeje Ritchie Ismail menyatakan bahwa fokus pemerintah kini mencakup langkah pemulihan menyeluruh, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi warga.
Program ini mencakup inventarisasi kerusakan dan penanganan dampak ekonomi akibat rusaknya tempat usaha serta kehilangan sumber pendapatan.
Walaupun status darurat telah berakhir, operasi pencarian korban hilang tetap dilanjutkan dalam skala terbatas oleh tim SAR dan Basarnas sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah daerah tetap memantau perkembangan di lapangan sambil memulai tahapan pemulihan.
Inventarisasi dan Perbaikan
Salah satu langkah awal dalam fase pemulihan adalah pendataan menyeluruh terhadap kerusakan infrastruktur yang terjadi pascabencana.
Ini mencakup jalan yang terputus, fasilitas umum yang rusak, serta identifikasi kebutuhan mendesak warga yang kehilangan rumah dan tempat usaha.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat, sambil menyiapkan rencana hunian tetap di lokasi yang aman dan representatif.
Proses persiapan hunian tetap ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak dan pemeriksaan lahan yang sesuai.
Dukungan dan Kolaborasi
Selain penanganan fisik, pemulihan sosial dan ekonomi menjadi prioritas utama.
Pemkab Bandung Barat membuka kolaborasi dengan pemerintah pusat dan berbagai lembaga untuk memberikan bantuan logistik, pemulihan fasilitas sosial, serta program pemberdayaan ekonomi yang membantu warga kembali produktif setelah bencana.
Melalui strategi pemulihan yang terintegrasi ini, pemerintah berharap masyarakat yang terdampak longsor dapat segera bangkit kembali, memperoleh stabilitas ekonomi, dan membangun kembali kehidupan mereka dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
