Haluan.co – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat Dr. Alirman Sori, SH, M.Hum menegaskan bahwa banyak gonjang ganjing yang terjadi sejak dua tahun terakhir, terkhusus soal tiga periode jabatan presiden, Pemilihan Umum (Pemilu) ditunda dan sebagainya.
Padahal, tidak ada ruang untuk semua itu.
Jadi jangan digoreng-goreng, meski secara politik masih jadi pembahasan menarik.
“Tak ada ruang untuk jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilu. Karena itu, 157 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI, turun ke bawah, kembali ke daerah untuk menjaring aspirasi dan mengorek informasi dari semua pihak,” ucap Alirman Sori yang juga Mantan Ketua DPD Partai Golkar Pesisir Selatan yang didampingi Ketua LKAAM Pessel, Syafrizal Ucok, saat silaturahmi dengan kalangan pemimpin redaksi media di Sumbar, Rabu (26/4/2023) di sebuah restoran di Padang.
Terkait dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024, Alirman menilai calon legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD provinsi hingga kabupaten kota, tersandera oleh belum adanya ketetapan apakah penentuan anggota dewan terpilih melalui sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Sementara penentuan bakal caleg oleh masing-masing partai sudah berlangsung terbuka.
“Proses administrasi soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, masyarakat telah nyaman selama 15 tahun dengan sistem proporsional terbuka dimana calon dewan terpilih ditentukan lewat suara terbanyak, nah ini gimana. Beda dengan calon DPD RI yang by name by adress, ada nama dan ada foto yang akan dipilih masyarakat,” ungkap Alirman, mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan yang sudah 2 periode jadi senator DPD RI.
Dialog bersama langsung alot, bahkan memunculkan perbagai persepsi sekaligus kecurigaan, disain apa yang tengah disiapkan oleh pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi.
Apalagi, hingga mendekati tahapan pendaftaran bacalef ke KPU, MK belum juga memutuskan apakah pemilu menganut sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Dan ini cenderung membingungkan masyarakat, termasuk bacaleg sendiri.
Alirman sendiri pada Pemilu 2024 mendatang, tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI, kemungkinan akan berpacu melalui jalur partai, untuk meraih kursi DPR-RI, namun hal tersebut belum ada kepastian
Ketika ditanya mengapa maju berpacu meraih DPR-RI, Alirman mengatakan untuk pengabdian lebih luas pada masyarakat Sumatera Barat, karena kewenangan DPR-RI dalam aturan penganggaran sangat kuat, maka dalam membangun daerah serta sentra perekonomian rakyat harus memiliki pengaruh dan berada di lembaga tersebut.
“Khusus Pilpres, tidak ada aturan dalam undang-undang harus memenuhi Parlemen thresold yang ada pencalonan dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dan ini UU ini sudah 18 kali diuji di MK, selalu ditolak,” kata Alirman dalam dialog yang dipandu oleh Wartawan Senior, Gusfen Khairul.
Satu hal yang menjadi tanya, lanjut Alirman, sistem terbuka yang sudah berjalan 15 tahun merupakan putusan MK pada 2008 laku.
Apakah MK akan dikembalikan pada sistem tertutup, maka ini akan kembali mundur.
“Ini harus jadi kajian semua pihak,” tukuk Alirman.
Menanggapi paparan Alirman, Ketua JPS Sumbar, Adrian ‘Toaik’ Tuswandi, mengatakan bahwa semua pihak harus bisa mendesak MK tetap memutuskan pemilu bersifat terbuka, sehingga tokoh yang diharapkan masyarakat bisa terpilih, serta masyarakat juga punya keinginan dan semangat memilih.
“Kita pastikan, jika tertutup maka minat pemilih akan menurun, dan banyak yang tidak mau ikut ke TPS, banyak pihak dirugikan termasuk media,”ucap Toaix.
Hal yang sama juga disampaikan Sukri Umar, agar semua anggota Parlemen bisa menghimpun data, dan menyampaikan kesimpulannya pada partai politik serta MK.
Hampir semua pimpinan media yang hadir memberikan saran dan masukan, agar pemilu tetap pada sistem terbuka, sehingga minat memilih masyarakat tinggi dan tokoh masyarakat bisa duduk di Parlemen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menyikapi semua masukan, Alirman Sori mengatakan, secara literasi hukum sudah selesai, namun secara politik semua bisa saja terjadi, khusus DPD akan mengambil momentum agar jangan dirusak lagi tatanan yang sudah ada.
“Kami akan sampaikan kalau pemilu dengan sistem terbuka adalah milik masyarakat, kalau tertutup itu milik ketua dan sekretaris partai, jika diuji lebih dalam maka lebih 90% masyarakat menginginkan terbuka, karena berdampak langsung pada masyarakat, baik secara ekonomi dan lainnya,” pungkas Alirman.
Sementara itu Syafrizal Ucok Datuak Batuah menegaskan akan tetap maju sebagai Caleg DPRD Sumbar Dari dapil Pessel-Mentawai dari Partai Golkar meski Pemilu berlangsung dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
“Apapun keputusan MK, saya tetap maju sebagai caleg dan insyaallah dari Partai Golkar. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” tegas Syafrizal Ucok, yang juga staf ahli tim pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin.***