Sultan Minta Pemerintah Terima Rekomendasi Bank Dunia Terkait Standar Acuan Garis Kemiskinan

1 min read

Haluan.co – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak keberatan dengan saran Bank Dunia agar menaikkan Standar minimal Paritas Daya Beli kelompok masyarakat miskin di Indonesia saat ini.

Menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, besaran pendapatan dan daya beli masyarakat miskin yang ditetapkan hanya sebesar 1,9 USD sudah tidak relevan jika diukur dengan tingkat inflasi yang terus naik sejak tahun 2011.

Nilai uang 10 tahun lalu tentu sudah mengalami penurunan akibat inflasi.

“Dan yang paling penting adalah kita semua tentu menginginkan bahwa dengan standar pendapatan dan belanja masyarakat “miskin” yang lebih tinggi akan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Prinsipnya adalah Pemerintah harus menetapkan standar kesejahteraan yang ideal bagi semua warga bangsa”, tegas Sultan melalui keterangan resminya pada (10/05).

Berita Lainnya  Komite IV DPD RI Mendukung Penguatan UMKM setelah Masa Pandemi

Dan agenda meningkatkan kesejahteraan umum itu, lanjutnya, merupakan amanah pembukaan UUD NRI 1945 yang wajib dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah tidak boleh mempertahankan standar paritas daya beli masyarakat pada standar yang rendah demi mencapai target politik pengentasan kemiskinan pemerintah.

“Jika kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan dengan pendekatan pengeluaran, maka negara mesti menetapkan standar kehidupan masyarakat dengan paritas daya beli yang sesuai dengan angka inflasi agar mampu menunjang kesejahteraan sosial. Dan saya kira ukuran pendapatan sebesar 1,9 USD sudah tidak relevan dengan angka inflasi nasional yang mencapai 4,33 persen saat ini”, urai mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Berita Lainnya  Daftar ke KPUD Jatim, LaNyalla Tegaskan Pentingnya Koreksi Konstitusi Hasil Amandemen

Oleh karena itu, kata Sultan, Semangat pembangunan berkelanjutan dalam kerangka kerja SDGs yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional harus terus ditingkatkan guna mendorong distribusi kesejahteraan kepada seluruh warga negara.

Di sisi lain, agenda pembangunan SDM tentu masih harus menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional.

Diketahui, Bank Dunia merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia supaya mengubah acuan tingkat garis kemiskinan yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity.

Menurut Bank Dunia, seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar US$ 3,20 per hari, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per hari.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot