HALUAN.CO – Isu dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuka agama bernama Gideon Simanjuntak yang merupakan pendeta di Gereja Tiberias, Jakarta, kembali menjadi perbincangan publik.
Kembali mencuatnya sosok pendeta Gideon Simanjutak ini karena kasusnya dianggap hilang bak ditelan bumi, padahal Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah menerima laporan kasus kekerasan seksual dari para korban tersebut sejak 2017 lalu.
Dikutip HarianHaluan.com dari komnasperempuan.go.id menuliskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang perempuan berusia 21 tahun dengan inisial AMR yang mengaku sebagai korban aksi kekerasan seksual yang dilakukan seorang pendeta.
Baca Juga: Identifikasi Perbedaan Zat Benda dan Makhluk Hidup, Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 101 Semester 2
Komnas Perempuan mengaku menerima laporan dari AMR pada 2 November 2017 bahwasanya ia menerima tindakan pemerkosaan yang dilakukan Gideon Simanjuntak yang merupakan pendeta.
Dikabarkan, bahwa AMR pertama kali menjadi korban aksi kekerasan seksual saat ia masih berusia 15 tahun dalam kondisi tidak berdaya dengan tindakan keji lainnya dari sang pendeta, bahkan terduga pelaku tersebut berdalih bahwa AMR merupakan pacarnya.
Dalam kurun waktu 4 tahun, akhirnya AMR berani buka suara dan juga menyatakan dalam laporan tersebut ia mengetahui telah banyak perempuan lainnya yang menjadi korban pelaku.
Pelaku juga disebut menggunakan pengaruh dan kuasanya sebagai pendeta untuk memperdaya korban-korbanya, termasuk jemaat gereja perempuan yang menjalankan tugas pelayanan di gereja.
Baca Juga: Personel Gabungan Pesisir Selatan Goro Bersihkan Pemukiman Warga dan Sarana Umum dari Sisa Banjir
Selain AMR, ternyata korban lain pun sudah mulai berani buka suara, sosok korban berinisial CA, bahkan ia pernah menemui pelaku di gereja dengan menangis dan meneriakan “Pendeta Bejat” kepada pelaku.
Laporan Komnas Perempuan ini pun mengungkapkan soal sosok korban lainnya, yang merupakan janda yang meminta pelaku untuk memberkati rumah barunya di Depok, namun ternyata yang wanita tersebut terima malah kekerasan seksual.
Korban lainnya mulai bermunculan, yakni Ji, Vi, Ga, dan Di yang mengaku diajak ke hotel, selain itu dikabarkan korban Ga dan Di sempat hamil atas tindakan pelaku.
Baca Juga: Membangun Bisnis Pecel Lele: Menggali Potensi Pasar dan Sukses dalam Industri Kuliner
Alotnya kasus ini selesai ternyata didasari banyak hal, beberapa hal yang tertuang dalam laporan tersebut ialah pihak AMR dan korban lainnya telah berupaya melaporkan pelaku ke Gembala Sidang Gereja Tiberias walaupun sempat dihalangi oleh sejumlah jemaat di gereja dengan dalih akan mencemarkan nama baik gereja.
Selain itu, teman pelaku sempat berupaya membongkar kasus tersebut namun ia dilaporkan oleh pelaku dengan tindak pidana pencemaran nama baik.
Sontak hal tersebut masih mengejutkan publik, dan pihak AMR pun dikatakan meyakini masih banyak lagi korban namun belum berani untuk berbicara kepada publik.
Baca Juga: Masyarakat Harus Waspada! Inilah 4 Kejahatan Digital yang Seringkali Terjadi di Bulan Ramadhan
Tentunya penyalahgunaan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama ini akan merusak spiritualitas masyarakat.
Bahkan, tak sedikit pakar yang menyatakan jika tindakan oknum pemuka agama (pendeta) seperti ini tidak diselesaikan akan sangat berbahaya bagi masyarakat dan merusak psikologis jemaatnya.***