Bekasi – Bawaslu Kota Bekasi menegaskan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada berlangsung tanpa adanya praktik curang, termasuk penggunaan joki oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Belakangan ini, isu mengenai penggunaan joki Pantarlih tengah menjadi perbincangan hangat di DKI Jakarta. Mengingat Bekasi berbatasan langsung dengan DKI, tidak menutup kemungkinan praktik serupa bisa terjadi di wilayah ini.
Menanggapi isu tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya praktik joki dalam proses coklit di Bekasi. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Sodikin menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Ini termasuk peran aktif dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawasan Kelurahan atau Desa (PKD). Dengan demikian, Bawaslu berharap dapat memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.