Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7). Saat ini, jabatan Wali Kota Semarang dipegang oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee dari sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada tahun 2022-2023. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita yang berlokasi di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Penyidik KPK tiba di Kantor Wali Kota Semarang sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari Ita maupun dari pihak Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi keduanya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Sugiarto, belum bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan ini. Namun, ia tidak membantah bahwa penggeledahan memang sedang berlangsung di Semarang.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai daerah. Dugaan gratifikasi dalam proyek Penunjukan Langsung menjadi salah satu fokus utama KPK, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang bisa ditimbulkan.
Masyarakat Semarang dan sekitarnya tentu menantikan hasil dari penggeledahan ini. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak Pemkot Semarang sangat diharapkan untuk menjaga kepercayaan publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini.
KPK diperkirakan akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait dugaan gratifikasi ini. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut.