/

Pengacara Titin Prialianti Bongkar Fakta Mengejutkan di Kasus Vina-Eky!

1 min read

Jakarta – Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, merespons berbagai komentar miring dari sejumlah pengacara lain terkait kasus pembunuhan Vina-Eky. Dalam kasus ini, Titin bertindak sebagai kuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina yang telah menjalani masa tahanan selama tiga tahun.

Sepanjang perjalanan kasus, Titin tetap teguh pada keyakinannya bahwa insiden yang menimpa Vina dan Eky bukanlah pembunuhan, melainkan kecelakaan. Keyakinan ini memicu respons dari pengacara-pengacara lain seperti Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, dan Pitra Romadoni.

Hotman Paris pernah menyatakan bahwa Saka Tatal tetap bersalah dan menantang Titin serta timnya untuk memberikan bukti lain. Razman Arif Nasution juga menyatakan bahwa pembebasan Saka Tatal menimbulkan keresahan terkait kasus Vina. Terbaru, Pitra Romadoni, yang sering memberikan dukungan kepada ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana, terlibat debat panas dengan Titin dalam sebuah program televisi.

Titin mengaku tidak terlalu memikirkan ejekan dan sindiran dari pengacara-pengacara tersebut. Ia menegaskan bahwa semua yang disampaikannya selalu berdasarkan fakta persidangan. Menanggapi tantangan dari Hotman Paris, Titin mengajak Razman dan Pitra untuk bertemu langsung dan berdiskusi mengenai perjalanan kasus Vina. Ia meminta keduanya untuk menyiapkan berkas agar bisa dibandingkan dengan berkas yang dimilikinya.

Titin menjanjikan kejutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang akan berlangsung pekan depan di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024). Ia berharap sidang digelar terbuka dan media bisa menyiarkan secara langsung agar masyarakat dapat menyimak bukti-bukti baru alias novum yang disiapkan tim kuasa hukum Saka Tatal.

Meski enggan membocorkan apa saja empat bukti baru yang disiapkan tim kuasa hukum, Titin memastikan bahwa novum tersebut akan mencerahkan masyarakat mengenai kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam. Titin mengakui bahwa ia mengalami banyak kesulitan dalam menyiapkan bukti-bukti tersebut. Namun, ia yakin bukti tersebut akan memberikan pandangan baru bagi masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina.

Selain bukti baru, dalam sidang PK nanti, tim kuasa hukum Saka Tatal juga menyiapkan sejumlah saksi ahli secara mandiri untuk mengungkap penyebab kematian Vina. Saksi-saksi ahli ini berbeda dengan yang dihadirkan pada sidang Saka Tatal tahun 2016, yang kala itu murni disiapkan oleh jaksa penuntut umum.

Dengan persiapan yang matang dan bukti-bukti baru yang disiapkan, Titin berharap bahwa sidang PK ini akan memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi Saka Tatal dan mengungkap kebenaran di balik kasus Vina-Eky. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat melihat kasus ini dengan perspektif yang lebih jelas dan adil.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ