KPK Bawa 2 Koper Besar Setelah 10 Jam Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Apa Isinya?

1 min read

Semarang – Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa dua koper besar yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan ini berlangsung selama 10 jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB.

Tak hanya di kantor, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita. Dari rumah tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Selain itu, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Berita Lainnya  Ramalan Gus Dur Paling Mustajab dari Soeharto Lengser Sampai Ahok Bakal Jadi Presiden

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada tiga lokasi yang digeledah oleh KPK. Selain Kantor Wali Kota dan rumah pribadi Ita, lokasi ketiga yang digeledah adalah kantor PKK yang berada di Jalan Dr. Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.

KPK telah mencegah Ita beserta suaminya, Alwin Basri, untuk bepergian ke luar negeri. Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lain dari pihak swasta yang juga dicegah, berinisial M dan RUD. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ita dan suaminya terkait pencegahan ini.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ