Palu – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto, diduga melakukan pelecehan terhadap jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel untuk wawancara.
Syamsuddin Tobone, menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia hendak melakukan wawancara yang telah dijadwalkan. Syamsuddin telah mencoba menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
Insiden ini memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis di Palu. Mereka menilai tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali harus menggunakan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap. Para jurnalis menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari, menyebut tindakan yang dilakukan oleh Kombes Pol Dodi Darjanto telah melecehkan profesi jurnalis.
Pihak Polda Sulawesi Tengah diminta untuk melakukan penyelidikan internal dan memastikan bahwa insiden ini ditangani dengan serius. Komunitas jurnalis dan publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan dihormati sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi kepada jurnalis lain.