JAKARTA – Penyanyi Erdian Aji Prihartanto, yang lebih dikenal dengan nama Anji, resmi bercerai dengan Wina Natalia setelah putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis (18/7/2024). Proses perceraian ini dilaksanakan melalui e-court, sebuah sistem pengadilan elektronik yang memudahkan proses hukum.
Setelah menjalani kehidupan bersama selama 12 tahun, Anji dan Wina Natalia akhirnya memutuskan untuk berpisah. Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat keduanya telah dikaruniai dua anak selama pernikahan mereka.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, membacakan isi putusan perceraian tersebut. Dalam putusan itu, hak asuh anak jatuh ke tangan Wina Natalia. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kesejahteraan anak-anak mereka.
Dadang Karim juga menyampaikan bahwa Anji diwajibkan untuk membayar nafkah iddah dan mut’ah kepada Wina Natalia. Total kedua nafkah tersebut mencapai Rp 510 juta. Untuk nafkah iddah, Anji harus membayarkan selama 3 bulan dengan setiap bulannya senilai Rp 70 juta. Sementara itu, nafkah mut’ah ditetapkan sebesar Rp 310 juta. Besaran dua nafkah ini telah disepakati oleh Anji dan Wina saat proses mediasi.
Selain itu, Anji yang dikenal dengan lagu “Bidadari Tak Bersayap” ini juga diwajibkan untuk memenuhi nafkah bulanan anak sebesar Rp 80 juta untuk kedua anaknya. Menariknya, nafkah anak ini akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.