Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan pembaruan data pulau berpenduduk maupun yang tidak berpenduduk. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Raziras Rahmadillah.
Raziras Rahmadillah menjelaskan bahwa tujuan dari pembaruan data ini adalah agar seluruh informasi kebijakan pembangunan dapat tepat sesuai dengan data kependudukan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh daerah untuk melakukan pembaruan data kependudukan di seluruh kepulauan.
Sebagai contoh, Raziras menyebutkan adanya perubahan data yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembahasan mengenai perubahan data ini dilakukan pada Kamis (18/07). Terdapat sejumlah perubahan data yang telah diverifikasi pada November 2023 lalu.
Pengkinian data pulau ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kemendagri untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan dapat berjalan dengan tepat dan efisien. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.