Jakarta – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, angka perceraian di Indonesia diperkirakan mencapai 500 ribu kasus. Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-40.
Menurut Hasto, tingginya angka perceraian ini memberikan dampak signifikan terhadap anak-anak, yang sering kali tidak mendapatkan kasih sayang secara utuh dari kedua orang tuanya. “Angka perceraian yang masih tinggi menjadi salah satu tantangan besar yang harus kita atasi,” tegas Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa banyak anak-anak yang menjadi korban perceraian orang tua. Mereka sering kali harus tinggal di rumah-rumah singgah atau bahkan di jalanan. Saat ini, terdapat sebuah komunitas bernama ‘Be Home’ yang beranggotakan lebih dari 70 ribu anak korban perceraian di seluruh Indonesia. Komunitas ini memberikan dukungan dan tempat tinggal sementara bagi anak-anak yang membutuhkan.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional, Hasto mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi yang baik dalam keluarga. “Orang tua harus lebih peduli terhadap anak-anaknya. Komunikasi yang baik dalam keluarga sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang mereka butuhkan,” ujar Hasto.
Sebelumnya, BKKBN juga telah mencanangkan ‘Gerakan Kembali ke Meja Makan’ saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas). Gerakan ini bertujuan untuk mendorong keluarga Indonesia agar lebih sering berkumpul dan berkomunikasi saat makan bersama. “Dengan makan bersama, keluarga dapat membangun ikatan yang lebih kuat dan saling mendukung satu sama lain,” kata Hasto.
Hasto menegaskan bahwa upaya untuk mengatasi tingginya angka perceraian harus dilakukan secara menyeluruh. “Kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan dukungan kepada keluarga, agar mereka dapat mengatasi masalah yang dihadapi dan mencegah perceraian,” jelasnya.
Acara peringatan Hari Anak Nasional ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pegiat sosial. Mereka berharap bahwa dengan adanya perhatian lebih terhadap masalah perceraian dan dampaknya terhadap anak-anak, angka perceraian di Indonesia dapat ditekan.