Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di 18 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa tim ini memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi tantangan serangan siber yang semakin kompleks.
Pembentukan CSIRT ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam peraturan tersebut, pembentukan 131 CSIRT dijadikan salah satu proyek prioritas strategis untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia.
CSIRT memiliki beberapa fungsi utama yang terbagi dalam layanan reaktif dan proaktif. Layanan reaktif mencakup koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Sementara itu, layanan proaktif mencakup publikasi informasi kerawanan, keamanan, dan tren teknologi, serta melakukan audit keamanan informasi.
Selain itu, CSIRT juga bertugas memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan melalui bimbingan teknis, workshop, dan cyber drill test. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan responsivitas terhadap ancaman siber.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa implementasi keamanan siber yang baik dapat mengantisipasi serangan siber dengan memberikan perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap sistem keamanan yang ada.
Dengan adanya CSIRT, diharapkan dapat mendorong investasi serta membantu pengguna dalam menyusun sistem pertahanan siber yang lebih baik. Keberadaan tim ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.