Jakarta – Seluruh civitas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan komitmen kuat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun slot. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kemenkominfo yang menyatakan tidak akan bermain judi.
Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba, mengingatkan seluruh civitas Kemenkominfo untuk menjauhi segala bentuk aktivitas judi online. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kerjasama antar pihak dalam upaya memberantas judi online yang semakin marak.
Mira Tayyiba memastikan bahwa pihaknya terus bergerak aktif dalam memberantas judi online. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, mengurangi angka keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Mira Tayyiba, penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait pemberantasan judi online. Sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk nyata penolakan terhadap segala bentuk perjudian.
Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara 1, Farhan Abdi Utama, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa perilaku ASN dimonitor selama 24 jam, baik di dalam maupun di luar kedinasan, untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.