Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mempertanyakan kebijakan pembatasan jam operasional Monumen Nasional (Monas) yang hanya dibuka hingga sore hari. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku tidak memahami alasan di balik pembatasan jam operasional tersebut yang diterapkan oleh pengelola Monas.
August mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pengelola Monas untuk menyampaikan keluhan dari warga Jakarta dan luar Jakarta yang memprotes pembatasan jam operasional. Menurut pengelola, pembatasan ini dilakukan karena Monas sedang dalam proses revitalisasi, terutama pada bagian tugu Monas.
Menurut August, pengelola seharusnya melakukan antisipasi agar pengunjung tetap dapat menikmati keindahan Monas, terutama pada malam hari. Ia menekankan bahwa kawasan Monas merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Jakarta yang seharusnya dapat dinikmati oleh pengunjung kapan saja.
Selain memikirkan pengunjung, August juga mengingatkan tentang nasib para pedagang yang menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan. Ia meminta agar pengelola menyiapkan zona bebas untuk pengunjung sehingga para pedagang tetap bisa berjualan dan mendapatkan penghasilan.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Isa Sanuri, menjelaskan bahwa jam operasional Monas saat ini adalah pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pembatasan ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung, serta telah diterapkan sejak pandemi COVID-19.
Informasi mengenai jam operasional Monas dapat dilihat di berbagai pintu masuk kawasan tersebut. Jadwal kunjungan Monas adalah dari Selasa hingga Minggu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari Senin, Monas ditutup untuk umum.