Jakarta – Para mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 diwajibkan untuk melakukan unggah ulang dokumen atau reclaim. Proses ini diperlukan karena adanya kendala teknis di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.
Proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 cukup mudah dan tidak berbeda jauh dengan proses pendaftaran sebelumnya. Mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 perlu mengunggah kembali data-data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Seluruh proses daftar ulang atau pendaftaran baru KIP Kuliah 2024 hanya dapat dilakukan melalui link resmi dari Kemendikbudristek. Berikut adalah link untuk daftar KIP Kuliah 2024: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Persyaratan Dokumen untuk Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Untuk mendaftar ulang atau mendaftar baru KIP Kuliah 2024, mahasiswa perlu melengkapi dokumen-dokumen pendukung berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
- Surat keterangan tidak mampu/terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Ketentuan Umum Daftar KIP Kuliah 2024
Calon penerima KIP Kuliah 2024 harus memenuhi beberapa ketentuan umum, antara lain:
- Siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus di tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun.
- Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, didukung dengan bukti dokumen yang valid.
- Telah lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru pada salah satu jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi dan Program Studi juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional Perguruan Tinggi.
Panduan Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024 melalui laman resmi Kemendikbudristek:
- Mahasiswa bisa mengakses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Klik menu “Login Siswa” kemudian masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
- Lanjutkan dengan memasukkan data yang diminta. Setelah itu, Anda akan mendapat nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
- Untuk mahasiswa yang sudah pernah mendaftar, jadwal daftar ulang KIP Kuliah berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
- Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah akan dimulai pada 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.