Jakarta – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dilakukan tanpa melalui proses pembuatan rencana induk (master plan) di awal. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama karena kawasan tersebut akan ditawarkan kepada investor besar. Apa alasan di balik keputusan ini?
Bahlil menjelaskan bahwa awalnya KIT Batang direncanakan akan dibangun di Kawasan Brebes, Jawa Tengah. Namun, lokasi yang ditetapkan adalah bekas tambak udang yang berada 2,5 meter lebih rendah dari permukaan jalan dengan kedalaman mencapai 3 meter. Kondisi ini membuat lokasi tersebut kurang ideal untuk pembangunan kawasan industri.
Sebagai alternatif, dipilihlah Batang yang merupakan bekas areal tebu dan karet. KIT Batang dibangun dengan total investasi sebesar Rp13,342 triliun di atas lahan seluas 4.300 hektar.
Menurut Bahlil, langkah yang diambil saat itu adalah semi FS (Feasibility Study). Pembangunan kawasan tetap berjalan sementara studi kelayakan dirampungkan.
Bahlil menyadari bahwa keputusan ini akan menjadi perhatian, namun di sisi lain pembangunan harus berjalan cepat.
Pembangunan infrastruktur di klaster fase 1 seluas 450 hektar sebagian besar telah diselesaikan. Seluruh tenant pada fase 1, sebanyak 14 tenant, telah terisi dengan total realisasi nilai investasi sebesar Rp6,8 triliun. Estimasi serapan tenaga kerja dari proyek ini mencapai 14.880 orang.