Jakarta – Pomdam I/Bukit Barisan tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam insiden kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis dari media Tribrata TV, yang terjadi di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa Pomdam I/Bukit Barisan telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
Kasum TNI, Letjen Bambang Ismawan, menegaskan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya.
Sempurna Pasaribu, bersama istri, anak, dan cucunya, tewas dalam kebakaran rumah yang terjadi pada 27 Juni 2024. Kebakaran ini diduga terjadi setelah Sempurna menerbitkan berita mengenai aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Aktivitas perjudian yang dilaporkan oleh Sempurna Pasaribu diduga kuat melibatkan anggota TNI. Beberapa waktu lalu, keluarga korban telah melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI AD ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Medan, Irvan Saputra, menyatakan bahwa anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota tersebut diketahui bertugas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam I/Bukit Barisan diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. TNI berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melanggar hukum, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.