Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam menelusuri dugaan kecurangan tersebut. Abdul Haris menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses hukum jika ditemukan adanya penyimpangan dalam PMB.
Abdul Haris juga meminta kepada panitia PMB untuk memberikan akses data dan informasi yang diperlukan oleh KPK. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan PMB, baik melalui jalur tes maupun mandiri, dapat dijalankan dengan akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Abdul Haris terus mengingatkan para pimpinan perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek untuk senantiasa menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Ia menekankan pentingnya menjaga proses tersebut agar bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sebelumnya, KPK telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kemendikbudristek di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa sidak tersebut dilakukan terkait dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.