Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tidak semua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dapat menerima izin tambang dari pemerintah. Menurutnya, ada prioritas tertentu yang harus dipertimbangkan mengingat lahan tambang yang terbatas.
Namun demikian, Ma’ruf Amin tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa ormas keagamaan lain bisa menerima izin tambang dengan syarat-syarat tertentu.
Ma’ruf Amin juga menyadari adanya kritik dari publik terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Ia meminta agar ormas yang mendapatkan izin tambang dapat mengelola tambang tersebut dengan benar dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan untuk menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis). Ketiga ormas ini telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menolak untuk menerima izin tambang tersebut. Kedua organisasi ini menyatakan bahwa mereka tidak tertarik untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan.