Polisi Minta Rp 50 Ribu ke Sopir? Langsung Dinonaktifkan!

1 min read

Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) yang tertangkap basah meminta uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang sopir pikap yang melanggar aturan lalu lintas. Polisi tersebut kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menyampaikan informasi ini melalui akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, Fahri juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Pernyataan Fahri ini merupakan tanggapan atas postingan seorang netizen di akun X yang mengunggah video dashcam yang merekam kejadian tersebut. Fahri mengucapkan terima kasih atas masukan dari netizen yang membantu mengungkap kasus ini.

Video yang memperlihatkan sopir pikap melanggar aturan lalu lintas di jalanan Jakarta tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sopir pikap dihentikan oleh polisi, namun tidak ditilang. Sebaliknya, sopir tersebut dimintai uang sebesar Rp 50 ribu.

Pada Senin (12/8/2024), video yang beredar di media sosial menunjukkan sopir pikap berputar balik di perempatan yang terdapat rambu dilarang putar balik. Video tersebut direkam oleh dashcam mobil pikap itu sendiri.

Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa sopir pikap terlalu fokus pada Google Maps sehingga tidak memperhatikan rambu lalu lintas saat memutar balik kendaraan. Ketika sopir tersebut memutar balik, tiba-tiba datang polantas yang langsung menghentikannya.

Dalam video tersebut, terlihat sopir pikap mengorek tasnya dan kemudian memberikan uang kepada polantas yang menghentikannya. Tindakan ini yang kemudian menjadi sorotan dan memicu reaksi dari masyarakat.

Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Oknum polantas yang terlibat dalam insiden tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

AKBP Fahri Siregar, dalam pernyataannya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah memberikan informasi dan membantu mengungkap kasus ini.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar aturan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk selalu bertindak sesuai dengan prosedur dan etika yang berlaku.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan akan terus berupaya menjaga integritas institusi kepolisian.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ