Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Surabaya saat ini sedang diajukan dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. DPRD Surabaya bersama Badan Anggaran tengah mematangkan rencana anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, menyatakan bahwa visi misi APBD 2025 masih berlandaskan semangat gotong royong, dengan tujuan menjadikan Kota Surabaya yang maju, humanis, dan berkelanjutan. Visi misi ini diterjemahkan ke dalam lima aspek utama: Ekonomi Inklusif, Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, Infrastruktur, Birokrasi, Pelayanan Publik dan Ketertiban, serta Keamanan Kota.
Reni menekankan pentingnya beberapa program kesejahteraan yang harus disiapkan, termasuk penanganan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan kesehatan ibu dan anak, serta alokasi anggaran untuk pendidikan. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Surabaya.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, Reni menyatakan bahwa upaya untuk sektor ekonomi harus terus dilakukan agar dapat tumbuh secara berkelanjutan. Ini termasuk berbagai inisiatif yang mendukung perkembangan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing Kota Surabaya.
Reni juga menyoroti pentingnya pencegahan stunting. Saat ini, Kota Surabaya memiliki angka stunting terendah di Jawa Timur, yaitu 4,2 persen. Meskipun demikian, upaya pencegahan harus terus dilakukan untuk menekan angka tersebut lebih rendah lagi.
Reni berharap penggunaan APBD dilakukan secara bijaksana dan proporsional. Alokasi anggaran harus sesuai dengan ketentuan, seperti belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen, dan belanja infrastruktur maksimal 40 persen. Hal ini penting agar masyarakat Kota Surabaya dapat merasakan manfaat dari anggaran yang dialokasikan.
Reni juga menyoroti pentingnya tata kelola aset secara digital oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pengelolaan aset yang baik dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini bersumber dari pajak, retribusi, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, banyak aset Pemkot Surabaya yang telah dimanfaatkan menjadi rumah padat karya untuk mendorong peningkatan perekonomian warga, namun masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Reni, Pemkot Surabaya tidak harus mengelola aset sendiri, tetapi bisa menawarkan pengelolaan kepada sektor swasta dengan tetap sasaran. Banyak aset yang bisa dimanfaatkan untuk dikelola atau disewakan, seperti bidang kuliner dan persewaan pergudangan yang belakangan ini menjadi tren di bidang ekspedisi di Kota Surabaya.
Reni menekankan bahwa Pemkot Surabaya harus mampu membuat peta digital yang menampilkan aset-aset yang dimiliki, seperti gedung, bangunan, tanah, dan lainnya. Peta digital ini harus disajikan dengan data pengkajian prospek lokasi, penggunaan, daya jual, serta kelengkapan lainnya. Data digital tersebut harus dipublikasikan dan bisa diakses oleh masyarakat, sehingga dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Kota Surabaya.