BPIP Bongkar Fakta: Paskibraka Lepas Jilbab? Ini Jawabannya!

1 min read

Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka putri 2024 yang berhijab untuk melepas jilbab. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyatakan bahwa penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah atas kesukarelaan masing-masing anggota, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yudian menjelaskan bahwa kesediaan anggota Paskibraka untuk mengikuti peraturan tersebut telah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Penampilan tanpa jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

Dalam siaran pers yang diterima, Yudian menyebutkan bahwa setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi. Mereka juga menyampaikan surat pernyataan bermeterai mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.

Surat pernyataan tersebut juga mencantumkan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mengatur tata pakaian dan sikap tampang, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024. Yudian menambahkan bahwa sejak awal, seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika, sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam siaran pers yang sama, dilampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon Paskibraka yang menyertakan gambar seragam, atribut, dan penampilan Paskibraka. Pada gambar tersebut, hanya ada dua sosok, yakni Paskibraka pria dan perempuan. Sosok perempuan digambarkan dengan rambut panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang, tanpa contoh seragam Paskibraka putri yang berhijab.

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyatakan bahwa masalah pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka baru pertama kali terjadi. Wasekjen PP PPI, Irwan Indra, mengatakan bahwa sebelumnya pernah ada aturan soal pelepasan jilbab bagi anggota, baik saat masih di bawah naungan Kemenpora maupun setelah beralih ke BPIP pada tahun 2022.

Ketua Umum PP PPI, Gouta Feriza, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari BPIP terkait pelepasan jilbab 18 anggota Paskibraka. Gouta berharap kejadian ini merupakan yang terakhir dan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. PP PPI juga telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait dugaan ‘tekanan’ terhadap Paskibraka putri yang berhijab untuk melepas jilbab.

Sebelumnya, kabar dugaan bahwa pasukan Paskibraka 2024 perempuan beragama Islam diwajibkan mencopot jilbab ramai dibahas oleh warganet. Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menyampaikan protes keras terkait kabar tersebut. Cholil mendesak agar kabar larangan berjilbab bagi Paskibraka dihapus. Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, ia menyarankan agar para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab untuk pulang saja.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ