//

Jokowi Beri Penghargaan Spesial ke Surya Paloh, Prabowo, dan Bahlil! Apa Alasannya?

1 min read

Jakarta – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 64 individu, mulai dari anggota Kabinet Indonesia Maju hingga ketua umum partai politik. Upacara penyematan gelar tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Beberapa tokoh yang menerima penghargaan ini antara lain Prabowo Subianto, Surya Paloh, dan Bahlil Lahadalia.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa para penerima penghargaan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penentuan penerima gelar yakni diputuskan melalui sidang Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Presiden Jokowi menyematkan berbagai jenis tanda jasa dan tanda kehormatan, antara lain Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Medali Kepeloporan adalah tanda jasa yang diberikan oleh presiden kepada perintis, penemu, atau pengembang suatu karya atau bidang yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan pembangunan Indonesia. Sementara itu, Bintang Republik Indonesia Utama adalah tanda kehormatan kelas III yang diberikan kepada mereka yang luar biasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bintang Mahaputera Adipradana merupakan kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera yang disematkan kepada mereka yang luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari Bintang Mahaputera yang diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.

Bintang Mahaputera Pratama adalah tanda kehormatan kelas IV yang sematkan kepada mereka yang luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. Bintang Mahaputera Nararya adalah tanda kehormatan kelas III yang diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.

Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua dari pemerintah RI yang disematkan kepada mereka yang luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. Bintang Jasa Pratama yakni tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah RI untuk menghormati seseorang atas jasa dan perjuangannya.

Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda kehormatan yang disematkan oleh pemerintah RI untuk menghormati seseorang atas jasanya di bidang kebudayaan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ