Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Agustus 2024. Kehadirannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Wilayah Jawa Timur.
Hasto mengungkapkan bahwa seharusnya ia hadir di KPK besok. Namun, ia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena ada agenda partai yang telah direncanakan sejak dua pekan lalu. Meski demikian, Hasto menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan KPK kapan pun diperlukan.
Hasto juga menyebut bahwa kehadirannya di KPK akan didampingi oleh Tim Hukum PDIP yang diwakili oleh Ronny Talapessy. Hal ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis di bidang tersebut. Namun, Hasto tidak membantah jika dirinya disebut sebagai konsultan. Ia mengakui bahwa dirinya memang pernah menjadi konsultan di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, hingga saat ini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya masih mencantumkan konsultan di kolom pekerjaan.