Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait proyek tersebut.
Selain Yoseph Aryo Adhi Dharmo, KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Pemanggilan tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Kasus tersebut berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera, untuk tahun anggaran 2018-2022. Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
KPK juga mengungkapkan bahwa ada satu tersangka tambahan yang identitasnya belum diungkap secara detail. Dengan demikian, total tersangka kasus ini mencapai 14 orang. Para tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster, yaitu penerima dan pemberi suap. Pembagian ini bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan dan penuntutan.
Selain Yoseph Aryo Adhi Dharmo, KPK juga telah memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi. Hasto diminta hadir pada Selasa, 20 Agustus, untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Hasto sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang diperlukan.
Pemanggilan sejumlah saksi, termasuk pejabat tinggi partai politik, menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi ini. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Publik diharapkan dapat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Dukungan ini penting agar KPK dapat bekerja secara maksimal dan independen. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan sekitar.