Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi terkait lolosnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, dalam tahap verifikasi faktual. KPU menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Pengumuman lolosnya pasangan Dharma-Kun pada 15 Agustus lalu menarik perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh adanya laporan dari sejumlah warga yang mengungkapkan bahwa NIK KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan tersebut. Salah satu pengguna akun X @ayamdreampop bahkan mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya yang digunakan tanpa izin untuk mendukung Dharma-Kun. Dalam unggahannya, ia mempertanyakan siapa sebenarnya Dharma dan mengapa NIK-nya dicatut tanpa pemberitahuan.
Untuk mendaftar sebagai calon independen, Dharma-Kun diwajibkan mengumpulkan bukti dukungan berupa NIK KTP warga Jakarta sebanyak 7,5 persen dari total penduduk Jakarta. Berdasarkan data KPU DKI Jakarta, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mencapai 8,25 juta jiwa. Oleh karena itu, setiap calon independen harus mendapatkan dukungan minimal dari 618.968 warga DKI Jakarta.
Dharma-Kun mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada 13 hingga 16 Mei 2024 dengan melampirkan berkas dukungan yang berisi NIK dan surat pernyataan dukungan yang dibubuhi tanda tangan basah sebanyak 840.640 buah. Berkas tersebut kemudian diverifikasi hingga 2 Juni 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan proses verifikasi berkas dukungan Dharma-Kun. Pada verifikasi pertama, Dharma-Kun dinyatakan tidak lolos karena hanya 2.041 data yang memenuhi syarat, sementara 505.924 data belum memenuhi syarat dan 332.675 data tidak memenuhi syarat.
Dody menyatakan bahwa Dharma-Kun diberi waktu tambahan setelah ada keputusan dari Bawaslu. Waktu tersebut seharusnya digunakan untuk mengunggah data yang belum terunggah karena gangguan di Silon. Namun, pada 8 Juni 2024, Dharma-Kun justru menambah jumlah data dukungan.
KPU kembali melakukan verifikasi pada 9 hingga 18 Juni 2024. Hasilnya disampaikan pada rapat pleno pada 18 Juni 2024, di mana Dharma-Kun dinyatakan tidak lolos karena hanya mendapatkan dukungan 445.428 pendukung, jauh di bawah syarat minimal 618.968.
Dody menjelaskan bahwa data yang tidak lolos meliputi foto kopi KTP yang tidak jelas, tanda tangan yang tidak jelas, atau keterangan alamat pendukung yang tidak sesuai. Dharma mengklarifikasi bahwa ia mengalami kendala saat mengunggah berkas dukungan di Silon dan mengajukan gugatan di Bawaslu untuk diberi waktu tambahan.
Verifikasi administrasi perbaikan dilakukan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2024. Setelah melalui proses panjang, pada 15 Agustus 2024, jumlah data yang lolos mencapai 677.468, sementara yang tidak lolos sebanyak 870.519 pendukung.
Dody menduga bahwa data yang tercatut NIK-nya adalah data yang tidak memenuhi kriteria di antara 870.519 pendukung tersebut. Hal ini disebabkan oleh belum diupdatenya perubahan data oleh KPU RI.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu telah membuka hotline aduan bagi masyarakat yang merasa NIK-nya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon tersebut. Bawaslu juga menyediakan posko aduan masyarakat untuk menampung laporan terkait pencatutan identitas dalam pemenuhan syarat dukungan calon independen. Masyarakat dapat melaporkan secara daring dan luring kepada Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain itu, Reki mengimbau warga Jakarta untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Website tersebut menyediakan informasi apakah identitas kita terdaftar sebagai pendukung pasangan independen atau tidak.
Bawaslu Jakarta juga tengah mengumpulkan seluruh data masyarakat yang tidak menyatakan dukungan kepada Dharma-Kun namun namanya tercatut. Reki menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan calon independen untuk Pilkada Jakarta masih berjalan.