Jakarta, Kamis (22/8) – Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi demo menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘Darurat Indonesia’ sebagai respons atas keputusan DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi demo akan berlangsung di dua lokasi utama, yaitu di gedung DPR dan MK, mulai pukul 09.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menghindari kedua kawasan ini karena diperkirakan akan terjadi kemacetan akibat aksi demo yang melibatkan buruh dan mahasiswa.
Bagi pengendara yang terjebak dalam situasi demo, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri. Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, memberikan sejumlah tips yang dapat diikuti.
Jusri menyarankan agar setiap pengendara selalu mengikuti berita terkini untuk memutuskan apakah perjalanan harus dilanjutkan atau tidak. Jika perjalanan harus dilanjutkan, pengendara disarankan untuk memilih jalan ‘melingkar’ yang lebih aman meskipun jaraknya lebih jauh. Hal ini bertujuan untuk menghindari titik keramaian demo di sekitar DPR dan MK.
Pengendara juga disarankan untuk tidak menggunakan atribut yang mencolok, seperti perhiasan emas bagi wanita, saat berada di sekitar lokasi demo. Selain itu, tidak disarankan untuk menggenggam smartphone karena dapat menarik perhatian banyak orang dan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika pengendara terjebak dalam aksi demo, penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Segera mundur dengan hati-hati dan mencari area parkir gedung atau rumah warga untuk mengamankan diri, meskipun ada pencegahan atau larangan masuk dari petugas keamanan.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyebutkan bahwa ribuan buruh dan nelayan akan turun ke jalan untuk mendesak DPR agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada. Selain buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga akan turut serta dalam demonstrasi di depan DPR untuk menolak revisi UU Pilkada.