Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya, menyambut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Mr. Yagi Tetsuta, beserta delegasi Jepang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, pada Rabu (21/08/2024).
Dalam pertemuan ini membahas komitmen dan implementasi kerja sama dalam beberapa aksi, seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, serta upaya konservasi. Menteri Siti Nurbaya menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Dasar hukum untuk ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 98/2021.
Menteri Siti menjelaskan bahwa Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit Joint Crediting Mechanism (JCM) dan Sistem Perdagangan Emisi Indonesia (SPEI) secara paralel sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2021. Langkah ini diambil untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dalam hal pengelolaan limbah, Menteri Siti Nurbaya menyoroti kolaborasi antara Indonesia dan Jepang dalam pengelolaan merkuri melalui kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Para ahli dari Jepang dijadwalkan akan tiba di Indonesia tahun ini untuk mendukung program ini. Selain itu, perkembangan pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat, serta kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik juga menjadi topik pembahasan.
Kedua menteri juga sepakat untuk bekerja sama dalam agenda konservasi. Menteri Siti mengusulkan untuk melakukan rencana kerja sama model ekowisata di Provinsi Jawa Barat. Dalam hal pengelolaan lahan gambut, dijelaskan bahwa sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC), akan diawali dengan studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.
Kerja sama mangrove antara Indonesia dan Jepang telah dimulai sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali. Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali kini menjadi pusat pengembangan mangrove dalam berbagai kerja sama internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Yagi Tetsuta menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama dalam pengendalian iklim dan lingkungan antara Indonesia dan Jepang. Untuk itu, telah dibentuk Tim KLHK untuk percepatan kerja sama RI-Jepang. Menteri Siti mendorong agar kerja-kerja teknis bersama dapat segera ditindaklanjuti pada awal September mendatang, yang juga didukung oleh Menteri Tetsuta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), serta unsur-unsur teknis terkait KLHK.