Jakarta – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyatakan dirinya tidak khawatir dengan manuver partai-partai yang berencana meninggalkan PDIP dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlalu memikirkan langkah Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, terutama di DKI Jakarta.
Megawati menjelaskan bahwa setiap partai memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang berbeda-beda. Ia menekankan bahwa semua keputusan yang diambil oleh PDIP selalu berdasarkan AD ART partai.
Di Jakarta, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus telah mengumumkan bahwa mereka akan mengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Koalisi ini terdiri dari 12 partai, di mana tujuh di antaranya merupakan partai pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Saat ini, PDIP berdiri sendiri. Namun, partai ini mendapat angin segar melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan ini seharusnya memberikan keuntungan bagi PDIP dalam menghadapi Pilkada 2024.
Namun, sehari setelah putusan MK tersebut, DPR dan pemerintah justru menyetujui revisi UU Pilkada. Keputusan ini mengabaikan putusan MK dan memicu gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Langkah DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada ini memancing reaksi keras dari masyarakat sipil. Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan MK dan merugikan proses demokrasi.