Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah menerima mandat untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam pernyataannya, Ma’ruf mengungkapkan keinginannya untuk kembali memimpin pondok pesantren setelah masa jabatannya sebagai Wapres berakhir.
Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syuro PKB sebelumnya. Setelah 26 tahun berlalu, ia kembali menerima mandat tersebut. “Saya pernah menjadi Dewan Syuro PKB, dan setelah 26 tahun, saya kembali menerima mandat ini,” ujar Ma’ruf.
Dalam menerima posisi sebagai Ketua Dewan Syuro, Ma’ruf Amin memberikan beberapa syarat kepada PKB. Ia menekankan bahwa keputusan strategis harus diambil secara bersama-sama.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden, Ma’ruf Amin berencana untuk kembali fokus memimpin pondok pesantren. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dan pengembangan pesantren di Indonesia.
Sebagai Ketua Dewan Syuro, Ma’ruf Amin akan memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kebijakan PKB. Dewan Syuro sendiri merupakan badan tertinggi dalam struktur PKB yang bertugas memberikan arahan dan nasihat kepada partai.
Ma’ruf Amin menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Dewan Syuro dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PKB dan masyarakat luas.
Dengan kembalinya Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro, diharapkan PKB dapat semakin solid dan mampu menghadapi berbagai tantangan politik ke depan. Kepemimpinan Ma’ruf diharapkan dapat membawa PKB menuju arah yang lebih baik.