Jakarta – Pada peringatan HUT RI ke-19, Sabtu (17/8), Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan signifikan pada tampilan paspor Indonesia. Langkah ini dipilih untuk menghindari beberapa upaya pemalsuan, replikasi, penggantian, dan penghapusan data, serta modus pemalsuan paspor lainnya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru paspor RI bukan hanya sekadar perubahan warna sampul. Perubahan ini merupakan upaya Indonesia untuk menyelaraskan dengan standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C. ICAO menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Paspor terbaru ini memiliki beberapa fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna, antara lain:
- Sampul Tahan Panas dan Fleksibel: Paspor terbaru memiliki sampul yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip yang ada di dalamnya.
- Desain Visual Bernuansa Merah Putih: Sampul paspor baru bernuansa merah putih dengan desain visual bertema wastra Indonesia. Semua lembarnya terdiri dari 33 ragam motif kain nusantara dan motif khas daerah lainnya.
- Biodata dari Bahan Polikarbonat: Bagian biodata pada paspor terbuat dari bahan polikarbonat dengan lapisan coating, yang membuatnya lebih tahan lama dan sulit dipalsukan.
- Teknologi Terbaru Sesuai Standar ICAO: Paspor terbaru menggunakan teknologi terbaru yang sesuai dengan standar dan regulasi dari The International Civil Aviation Organization (ICAO).
Paspor terbaru ini akan mulai berlaku dan layanan pergantian paspor akan dibuka pertama kali pada 17 Agustus 2025 mendatang.