Jakarta – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, menyoroti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang belum menerapkan konsep ramah lingkungan. Menurutnya, isu lingkungan masih belum menjadi prioritas bagi penyelenggara pemilu.
Herwyn menjelaskan bahwa penyebab utama belum diterapkannya konsep pemilu ramah lingkungan adalah keterbatasan aturan yang berlaku saat ini. Padahal, menurutnya, konsep “green election” seharusnya sudah menjadi bagian dari kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu.
Herwyn menyebutkan bahwa salah satu contoh penerapan pemilu ramah lingkungan adalah dengan menggantikan penggunaan kertas dengan teknologi digital dalam setiap tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa konsep pemilu hijau ini perlu disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Herwyn mengungkapkan bahwa masih ada anggapan dari publik yang menyebut pemilu dengan aktivitas ramah lingkungan sebagai hal yang kontradiktif. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat mengenai pentingnya pemilu ramah lingkungan.
Herwyn menyinggung penggunaan baliho di Kota Manado saat Pemilu 2019. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, tercatat ada 10.143 alat peraga kampanye berupa baliho dengan total ukuran sekitar 37.700 meter. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh alat peraga kampanye konvensional.
Herwyn menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu perlu melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan pemilu ramah lingkungan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mendaur ulang alat peraga kampanye.
Selain itu, Herwyn juga menyarankan agar KPU menetapkan regulasi yang mewajibkan peserta pemilu untuk mengangkat isu lingkungan hidup, baik dalam kampanye maupun dalam debat. Ia berharap penerapan pemilu ramah lingkungan ini dapat segera terwujud di pemilu mendatang.
Herwyn berharap bahwa dengan adanya upaya-upaya tersebut, pemilu ramah lingkungan dapat segera terwujud di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat luas untuk mencapai tujuan ini.