Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa rencana muktamar yang akan diselenggarakan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai fungsionaris DPP akan menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya. Namun, Yaqut membantah bahwa dirinya menginisiasi muktamar tersebut.
Yaqut mengungkapkan bahwa banyak pihak merasa kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar PKB yang digelar di Bali. Menurutnya, ada beberapa keputusan yang tiba-tiba disahkan tanpa melalui rapat komisi terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan anggota partai.
Muktamar PKB sebelumnya telah digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Dalam muktamar tersebut, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, kembali terpilih sebagai ketua umum partai. Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Di sisi lain, kelompok yang dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, berencana menggelar muktamar tandingan pada 2-3 September 2024. Menurut Lukman, muktamar di Jakarta ini bertujuan untuk menggantikan Muhaimin Iskandar yang telah menjabat sebagai ketua umum selama sekitar 20 tahun.
Muktamar PKB Tandingan yang seharusnya digelar pada Senin, 2 September 2024, ditunda. Lukman Edy menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan setelah fungsionaris DPP PKB bertemu dengan pimpinan PBNU. Meskipun ditunda, Lukman menegaskan bahwa muktamar tandingan tetap siap digelar.
Yaqut Cholil Qoumas menambahkan bahwa keabsahan Muktamar di Jakarta dan Bali akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai legalitas kedua muktamar tersebut.