Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara terbuka mengungkapkan besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dalam penjelasannya, Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah. Dana dari APBD ini kemudian disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam bentuk hibah.
Dalam presentasinya, Sri Mulyani menyatakan bahwa realisasi anggaran dari pemerintah daerah dalam bentuk hibah telah mencapai 97 persen per 23 Agustus 2024. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.
Namun, Sri Mulyani juga mengakui bahwa ada beberapa daerah yang mengalami hambatan dari sisi anggaran. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah pusat siap memberikan bantuan dalam bentuk dana transfer ke daerah (TKD). Bantuan ini mencakup skema treasury deposit facility (TDF) senilai Rp67,9 miliar untuk 12 daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp555,4 miliar untuk 56 pemerintah daerah, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp180,6 miliar untuk 24 daerah.
Dengan persiapan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau agar Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien, serta untuk mengatasi hambatan yang mungkin muncul selama proses Pilkada.