Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, memilih untuk tidak memberikan komentar saat ditanya mengenai rencana pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini telah menyatakan niatnya untuk mundur setelah memutuskan untuk mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Risma masih terlihat aktif berpartisipasi dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 September 2024. Setelah rapat yang berlangsung lebih dari satu jam, Risma tetap bungkam dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media mengenai statusnya sebagai menteri.
Setelah mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur, Risma menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Mantan Wali Kota Surabaya ini mengungkapkan niat pengunduran dirinya dari kabinet setelah menyelesaikan pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) pada Kamis pekan lalu.
Risma menyatakan akan secara langsung meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri agar dapat fokus pada Pilkada Jawa Timur. Presiden Jokowi menyambut Risma di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat lalu. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit, mereka membahas rencana Risma untuk maju dalam Pilgub Jatim. Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebutkan bahwa Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.
Presiden Jokowi menyarankan agar Tri Rismaharini mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial setelah memutuskan untuk ikut dalam kontestasi pemilihan Gubernur Jawa Timur. Jokowi memberikan izin kepada politikus PDIP tersebut untuk mundur dari kabinet.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya. Namun, keputusan untuk mundur dari jabatan adalah hak atau pilihan pribadi yang patut dihormati.
Risma dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020, menggantikan rekannya sesama politikus PDIP, Juliari Batubara, yang terkena kasus korupsi dana bantuan sosial. Risma diangkat sebagai Menteri Sosial saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.