PKB Desak Menag Yaqut Fokus pada Pansus Haji DPR, Bukan Muktamar Jakarta!

1 min read

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk lebih memusatkan perhatian pada Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024 atau Pansus Haji DPR, daripada mengomentari sahnya muktamar ulang PKB di Jakarta.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa pernyataan Yaqut mengenai sahnya muktamar ulang PKB adalah tindakan yang tidak berdasar dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap hukum serta etika agama.

Gus Jazil menegaskan bahwa DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali yang digelar pada 24-25 Agustus lalu sudah didaftarkan dan telah mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dengan demikian, kepengurusan tersebut sudah tercatat dalam Berita Negara.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu juga menuturkan bahwa pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pukul 15.30 WIB, DPP PKB hasil Muktamar Bali telah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024-2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024-2029 Ma’ruf Amin. Pertemuan tersebut menandai dimulainya kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali untuk kejayaan partai.

Sebelumnya, Yaqut menilai sah-sah saja jika kembali ada Muktamar PKB di Jakarta walaupun sebelumnya telah ada Muktamar PKB di Bali. Dia menegaskan tidak ada istilah “muktamar tandingan” tetapi yang ada yakni “muktamar lagi”. Yaqut juga mendengar ada banyak pihak yang merasa kecewa dengan Muktamar PKB yang digelar di Bali.

Yaqut menyebutkan bahwa secara mekanisme politik, kegiatan tersebut bisa dilakukan sehingga mungkin-mungkin saja akan ada Muktamar PKB yang kembali digelar. Dia juga mengaku belum menerima surat pemecatan secara resmi sebagai anggota PKB, tetapi dia mendengar bahwa dia sudah kehilangan status keanggotaan dari partai politik tersebut.

Menurut Yaqut, keabsahan antara Muktamar PKB di Bali dan Muktamar PKB di Jakarta akan diputuskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memberikan arahan perihal penjadwalan ulang Muktamar PKB yang semula direncanakan pada 2-3 September di Jakarta. Lukman mengaku pihaknya telah menghadap ke PBNU untuk melaporkan sekaligus memberikan dokumen penting untuk menjadi bahan pertimbangan pelaksanaan Muktamar PKB di Jakarta.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group