Jakarta – Subsidi pemerintah untuk penjualan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit telah habis sejak Rabu (4/9). Pertanyaannya, bagaimana nasib industri motor listrik jika subsidi ini tidak lagi tersedia?
Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai bahwa jika program subsidi ini tidak dilanjutkan, maka akan berdampak signifikan pada perkembangan industri motor listrik. Menurutnya, program subsidi ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat transisi ke energi hijau, bukan karena dorongan pasar.
Berdasarkan informasi dari situs Sisapira, kuota subsidi motor listrik saat ini sudah habis. Hingga saat ini, subsidi telah diberikan untuk 60.700 unit sepanjang tahun 2024. Pendaftaran pun telah ditutup, sementara masih ada 21.465 unit pendaftar yang sudah masuk sistem dan kini posisinya menggantung.
Kuota subsidi untuk sekitar 60 ribu unit pada tahun ini sebenarnya sudah dikurangi dari target awal 600 ribu unit untuk tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Pengurangan kuota ini didasarkan pada catatan pemberian subsidi pada tahun 2023 yang hanya mencapai 11.532 unit, jauh dari target 200 ribu unit.
Kementerian Perindustrian awalnya menetapkan kuota subsidi pada tahun 2024 hanya sebesar 50 ribu unit. Namun, pada Agustus lalu, kuota ini ditambah 10 ribu unit sehingga totalnya menjadi 60 ribu unit.
Dengan habisnya kuota subsidi, industri motor listrik menghadapi tantangan besar. Tanpa subsidi, harga motor listrik akan lebih tinggi, yang bisa mengurangi minat konsumen untuk beralih dari motor konvensional ke motor listrik. Hal ini bisa memperlambat transisi ke energi hijau yang diharapkan oleh pemerintah.