Pemerintah Resmi Atur Ekspor Kratom, Apa Dampaknya?

1 min read

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah meresmikan kebijakan baru terkait penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menyatakan bahwa regulasi ekspor komoditas kratom bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan penerimaan produk ekspor Indonesia di pasar internasional. Dengan adanya standar ekspor yang ketat, diharapkan produk kratom Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Aturan tata niaga ekspor kratom akan memberlakukan beberapa ketentuan standar ekspor yang meliputi bebas dari cemaran logam berat, mikrobiologi, dan campuran daun lainnya. Isy Karim menjelaskan bahwa pengaturan ini difokuskan untuk ekspor dan bukan untuk penggunaan dalam negeri. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kratom di dalam negeri.

Berita Lainnya  Stok Emas Antam Ludes! Apa yang Terjadi?

Permendag 20 Tahun 2024 mengatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang dilarang untuk diekspor. Namun, peraturan ini belum diberlakukan terhadap ekspor yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pemberitahuan pabean ekspor. Sementara itu, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 mengatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang diperbolehkan untuk diekspor.

Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa perizinan berusaha untuk ekspor kratom harus memenuhi ketentuan sebagai Eksportir Terdaftar (ET), serta memiliki Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS). Permendag ini juga mengatur syarat eksportir serta jenis, bentuk, dan ukuran dari kratom yang diperkenankan untuk diekspor.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88