//

Semua Setuju! RUU Kementerian Siap Disahkan Paripurna!

1 min read

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.

Persetujuan ini merupakan hasil dari rapat kerja Baleg yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto, bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/9).

Seluruh fraksi di Baleg DPR RI menyetujui keputusan tersebut. Namun, terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi untuk rencana pengesahan RUU tersebut di tingkat dua atau Rapat Paripurna besok.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, RUU Kementerian Negara sudah dibahas oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Berita Lainnya  Jokowi Buka Suara: Kenaikan Gaji Hakim Sedang Dikaji, Apa Dampaknya?

Baleg dan Pemerintah juga sudah setuju untuk mengusulkan agar presiden mempunyai kebebasan penuh dalam menambah jumlah kementerian dan memecah lembaga kementerian.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat panitia kerja (panja) Baleg tentang RUU Kementerian Negara yang berlangsung pada Senin ini di kompleks parlemen.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ