Jakarta – DPC PDIP Solo telah melaporkan aksi Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang turut serta dalam agenda Bakal Paslon Pilkada Solo 2024, Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani, yang melakukan blusukan sambil membagikan sembako kepada warga. Laporan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, kepada Bawaslu Solo pada Selasa (10/9).
Suharsono berharap Bawaslu segera bertindak berdasarkan informasi yang telah diberikan. Ia menginginkan Bawaslu Solo segera melakukan investigasi terkait pembagian sembako yang dilakukan di Kelurahan Sondakan dan Gilingan. Menurutnya, meskipun saat ini belum ada pasangan calon (paslon) yang ditetapkan oleh KPU, tindakan pencegahan oleh KPU dan Bawaslu sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi.
Calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP, Teguh Prakosa, menambahkan bahwa pembagian logistik seperti sembako dapat merusak moralitas dan membodohi masyarakat. Ia menilai bahwa pembagian sembako ini seharusnya menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi awal atau pengaduan dari DPC PDIP Solo terkait pembagian sembako tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada paslon yang ditetapkan oleh KPU Solo, sehingga kegiatan Respati-Astrid masih dianggap sebagai bagian dari sosialisasi.
Meskipun demikian, Budi Wahyono menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti informasi awal yang diterima dari DPC PDIP Solo. Investigasi akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Gerindra yang mengusung Respati-Astrid di Solo, menyatakan bahwa aksi bagi-bagi sembako tersebut adalah hal yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran pemilu. Mereka berpendapat bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat.