/

Bangun Rumah Sendiri? Siap-Siap Kena Pajak 2,4% Mulai 2025!

1 min read

Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kegiatan membangun rumah sendiri tanpa menggunakan jasa kontraktor akan mengalami peningkatan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tarif PPN untuk membangun rumah sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. Dalam peraturan tersebut, tarif pajak untuk membangun rumah sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari tarif PPN umum. Dengan demikian, jika tarif PPN umum naik menjadi 12 persen pada tahun 2025, maka tarif PPN untuk membangun rumah sendiri akan menjadi 2,4 persen.

Berita Lainnya  Menteri Hukum: UMP 2025 Segera Ditetapkan Usai Putusan MK Cipta Kerja!

Kegiatan membangun yang dimaksud dalam aturan ini mencakup tidak hanya pembangunan bangunan baru, tetapi juga perluasan bangunan lama. Namun, tidak semua kegiatan membangun dikenakan PPN. Hanya kegiatan yang memenuhi syarat tertentu yang akan dikenakan PPN, yaitu:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari beton, kayu, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja.
  2. Diperuntukkan bagi tempat tinggal atau untuk tempat kegiatan usaha.
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 meter persegi.

Bagi masyarakat yang berencana membangun rumah sendiri dengan luas bangunan di bawah 200 meter persegi, tidak perlu khawatir karena kegiatan tersebut tidak akan dikenakan PPN. Hal ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin membangun rumah dengan skala kecil.

Berita Lainnya  Pelaku Pasar Gemetar! Kebijakan Ekonomi Trump Bikin Was-was!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ