Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana untuk mengurangi kandungan sulfur pada beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas BBM di Indonesia. Meskipun kualitas BBM akan ditingkatkan, pemerintah menjamin bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa saat ini kandungan sulfur pada BBM subsidi Pertamina masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar sulfur Euro IV. Standar sulfur internasional tersebut berkisar di angka 50 ppm.
Sebagai contoh, data yang dipaparkan oleh Rachmat menunjukkan bahwa kandungan sulfur pada BBM Pertalite mencapai 500 ppm. Bahkan, BBM Pertamax 92 masih memiliki kandungan sulfur sebesar 400 ppm.
Kandungan sulfur yang tinggi dinilai tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menurunkan kandungan sulfur pada BBM guna meningkatkan kualitasnya. Rachmat menyatakan bahwa hingga tahun 2028, kilang Pertamina akan disiapkan untuk memproduksi BBM dengan kandungan sulfur yang lebih rendah secara bertahap. Nantinya, satu per satu daerah di Indonesia akan mulai menggunakan BBM dengan kandungan sulfur yang lebih rendah.
Rachmat juga mengungkapkan bahwa Pertamina akan membutuhkan investasi untuk mengimplementasikan perubahan ini. Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan. Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran.